Quranpedia - Tidak Semua Prasangka Dilarang
Allah ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الََّذين آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman jauhilah oleh kalian kebanyakan dzhan (prasangka), karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)
Lahiriyah ayat ini menunjukkan tidak semua prasangka jelek itu dilarang yakni sebagian dari prasangka itu dosa sebagian lagi tidak.
Al-Qadhi ‘Iyadh menerangkan, "Prasangka yang dilarang adalah dzhan yang murni semata-mata persangkaan belaka. Tidak dibangun di atas landasan dan tidak didukung dengan bukti yang kuat." (Ikmalul Mu’lim bi Fawa'id Muslim 8/28)
Maka halal hukumnya berprasangka jelek kepada orang yang lahiriyahnya batil, menolak kebenaran atau menyelisihi syariat. Kendati demikian, berprasangka tidaklah berarti memastikan kondisi yang sebenarnya.
____
Fikri Abul Hasan
(Fatih/MuslimGen)
No comments: